Sudah seminggu ini saya berada dirumah cianjur. Menikmati liburan bersama keluarga. Seperti biasa, jika sedang dirumah, buku buku masa lalu suka saya buka buka kembali. Dan kebetulan menemukan buku tulisan potongan dari kitab ‘ ukuduluzain’ yang berkisah tentang suami istri. Ternyata, saya sudah melupakan banyak hal dari ilmu yang saya dapat dahulu. Semoga Allah mengampuni dosa saya.
Daripada tertimbun debu dan jadi usang, sebaiknya tulisan itu saya tulis ulang kembali dan siapa tau bisa bermanfaat untuk semuanya. Aminn
Saat dua insan mengikrakan janji sehidup semati dalam ikatan pernikahan, tentu akan ada hak dan kewajiban bagi masing masing jiwa. Hak dan Kewajiban itu harus terpenuhi sesuai syari’at agama. Selayaknya sebuah bangunan, suami istri adalah bagian yang saling menguatkan, saling memperbaiki dan yang terpenting adalah menjadi jalan menuju syurgaNya kelak. Adapun setiap istri dan suami memiliki hak dan kewajiban yang berbeda.
Yang pertama adalah mengenai Hak seorang Istri dari Suaminya:
1. Memberikan nafkah kepada istri
2. Memberikan maskawin
3. Memberikan nafkah batin
4. Memberikan arahan, masukan, dan ilmu agama yang dibutuhkan oleh seorang istri
5. Berlaku baik kepada istri ( dalam bahasa sundanya, alus ngahijian. Tapi saya tidak tau bagaimana mengubahnya kedalam bahasa indonesia yang sesuai).
Selain Hak seorang istri yang wajib dipenuhi oleh suaminya, adapula Hak seorang suami yang wajib dipenuhi oleh Istrinya:
1. Menuruti suami dalam hal kebaikan.
2. Berlaku baik kepada suami (alus ngahijian)
3. Menyerahkan diri kepada suami.
4. Diam dirumah jika suami tidak mengizinkan untuk keluar rumah.
5. Memelihara diri dari selain suami.
6. Memakai hijab dari pandangan lelaki yang lain.
7. Meninggalkan meminta barang atau apapun ke suami jika barang tersebut tidak terlalu dibutuhkan bagi seorang istri.
8. Dilarang berbohong atas haid, baik itu awalnya mau selesainnya.( Menurut saya berbohong dalam bentuk apapun dilarang, jika berbohong dalam hal haid untuk menolak ajakan suami, maka hal tersebut jelas dilarang oleh Allah).
9. Memelihara diri dari mengahsilkan barang yang ‘kasab’.
Semoga bermanfaat.
Saya lanjutkan tulisan berikutnya di post yang lain.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
mphy_
One Comment
jaka
wahhh komplit banget ya.. hehe